baaadmin | Senin, 24 Agustus 2020 | 12.11 WIB  


Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya melalui Surat Edaran No. K.647/E/UWKS/VIII/2020 memutuskan untuk mengambil kebijakan berupa pemberian subsidi pulsa koneksi pembelajaran daring selama 6 bulan (Agustus 2020 s/d Januari 2021) sebesar Rp.100.000,- / bulan kepada mahasiswa angkatan tahun masuk 2019 dan sebelumnya yang aktif dan memprogram mata kuliah pada semester gasal 2020/2021, dengan pemotongan Uang Kuliah Dasar (UKD) tiap bulan, dan mahasiswa tetap wajib membayar SPP sesuai dengan ketentuan.