Berkaitan dengan Keputusan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Perubahan Pertama Pelaksanaan Wisuda Sarjana (S1) dan Magister (S2) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, maka diputuskan beberapa keputusan yang tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor :K.536/UWKS/VII/2020 tertanggal 23 Juli 2020.
Secara lengkap isi Surat Edaran Rektor tersebut dapa diunduh di link ini.